Gula Kelapa Kulon Progo Mendunia: Pengakuan GI dari Uni Eropa

  • Administrator
  • Senin, 03 November 2025 15:53
  • 52 Lihat
  • Aspirasi

Gula kelapa Kulon Progo asal Yogyakarta baru-baru ini mendapatkan pengakuan sebagai produk yang dilindungi dengan hak Indikasi Geografis (Geographical Indication/GI) dari Uni Eropa (EU). Pengakuan ini merupakan bukti bahwa gula kelapa Kulon Progo memiliki kualitas dan keunikan yang tidak dapat ditiru oleh produk lain. Label GI pada sebuah produk memastikan bahwa produk tersebut benar-benar berasal dari wilayah tertentu dan diizinkan untuk dijual dengan mencantumkan nama wilayah tersebut.

 

Duta Besar EU untuk Indonesia Denis Chaibi secara resmi menyerahkan sertifikat GI untuk gula kelapa asal Kulon Progo kepada Direktur Direktorat Merek dan Indikasi Global Kementerian Hukum, Hermansyah Siregar. "Melalui produk Indikasi Geografis, kita menjaga cerita, tradisi, dan warisan budaya yang telah diwariskan turun-temurun sekaligus menghubungkannya dengan nilai ekonomi dan kebanggaan nasional," ujar Hermansyah dalam keterangannya 

Gula kelapa Kulon Progo memiliki warna keemasan alami dengan aroma khas, bebas bahan kimia, dan kini diakui secara internasional sebagai produk organik premium. Sebelum mendapat pengakuan GI dari EU, gula kelapa Kulon Progo telah menembus pasar di Eropa, Kanada, dan Amerika Serikat.

 

Dengan pengakuan itu, ekspor produk tersebut diharapkan bisa meningkat. "Setelah resmi terdaftar di Uni Eropa, manfaatnya diperkirakan akan semakin besar, dengan memperluas peluang ekspor, memperkuat posisi tawar petani, dan mengangkat produk ini sebagai simbol diplomasi ekonomi Indonesia di pasar global," kata Hermansyah.

 

Pengakuan atas gula kelapa Kulon Progo dari Yogyakarta menambah daftar produk asal Indonesia yang telah diakui Uni Eropa, seperti lada putih Muntok dari Bangka Belitung, kopi arabika Gayo dari Aceh, dan garam amed Bali.

 

Foto: dgip.go.id

Kuliner makanan kulon progo gula aren

Komentar

0 Komentar